CNN Indonesia | Sabtu, 05/06/2021 11:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) naik US$15,02 per ton menjadi US$115,35 per ton pada Juli 2021. Level harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak 10 tahun terakhir, November 2011.
Penetapan harga tertuang dalam dalam Keputusan Menteri ESDM No.121.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli Tahun 2021 dan ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 2 Juli 2021.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan kenaikan harga utamanya dipicu oleh tingginya tingkat konsumsi di negara-negara Asia Timur, terutama China.
“Kapasitas pasokan batu bara domestik Tiongkok terus menipis seiring kembalinya geliat aktivitas pembangkit listrik,” jelas Agung dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (5/7).
China, lanjut Agung, cukup kewalahan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri karena kendala operasional seperti kecelakaan tambang dan perubahan cuaca berupa hujan yang ekstrem. Selain China, Jepang dan Korea Selatan juga menunjukkan grafis kenaikan serupa.
“Ini berimbas pada kenaikan harga batubara global,” ujarnya. Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen. Baca juga: Erick Thohir Bersuara Soal Kartu Kredit yang Dibongkar Ahok Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu permintaan (supply) dan penawaran (demand). Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara pemasok, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal. Sementara, untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro. Nantinya, HBA Juli ini akan menjadi acuan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
(sfr/agt)